Dukung KPU, Rumah Demokrasi Tolak Penundaan Pemilu
Jakarta,Dekannews - Rumah Demokrasi memberikan dukungan kepada KPU yang sudah memberikan kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024.
Karenanya, Partai-partai politik dan elit-elit politik sudah seharusnya memberi contoh untuk disiplin dan taat pada Konstitusi.
"Tentu saja Rumah Demokrasi berharap partai-partai politik dan elit-elit politik seharusnya lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi secara serius dan sungguh sungguh. Bukan justru sebaliknya membuat gaduh politik," ujar Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah, dalam keterangan persnya, Senin (28/2).
Seperti diketahui, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin lalu (24/1/2022).
Walaupun begitu, saat ini muncul wacana penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah elit politik. Wacana itu mendapat respon beragam dari masyarakat.
Adapun Rumah Demokrasi dengan tegas menolak wacana tersebut. Penolakan wacana penundaan pemilu 2024, disampaikan Rumah Demokrasi dengan cara yang menarik dan kreatif. Yakni dengan membuat lagu.
"Rumah Demokrasi Menolak Tunda Pemilu dengan membuat lagu (tetap) Pemilu 2024," jelas Ramdansyah, Pimpinan Rumah Demokrasi, Minggu (27/2/2022)
Adapun Counter narasi Tolak Tunda Pemilu dapat dilihat di link: https://www.youtube.com/watch?v=fxQBV-hazDE Kampanye ini diharapkan dapat diikuti oleh penggiat demokrasi, kalangan kampus, relawan dan aktivis Pemilu.
"Apakah memang benar, alasan penundaan itu karena ingin memulihkan ekonomi atau alasan karena masih Pandemi?," tanya Ramdansyah.
Rumah Demokrasi beranggapan bahwa sejumlah Pilkada tahun 2020 dapat digelar pada masa pandemi dan bisa dilakukan hanya dengan persiapan kurang lebih enam bulan.
"Sekarang Pemilu 2024 dengan persiapan lebih dari satu tahun, tidak mungkin menjadi alasan untuk penundaan Pemilu 2024. Berdasarkan pertimbangan politis dan konstitusional, maka Rumah Demokrasi menolak Penundaan Pemilu 2024," tegas Ramdansyah.(tfk)